Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Featured Posts

Energi Alternatif yang Ramah Lingkungan


Radjab, S.Pt, M.Sc

Pemanasan global (global warming) yang terjadi saat ini telah banyak membawa dampak negatif bagi kehidupan manusia, seperti menyebabkan iklim yang tidak stabil, sehingga berpengaruh pada musim
tanam bagi komoditas-komoditas tanaman pertanian. Replanning atau perencanaan ulang/kembali perlu dilakukan demi untuk memperbaharui first planning yang telah dicanangkan. Masalah ini (global warming) telah menjadi masalah yang sangat mengancam bagi kehidupan manusia di muka bumi yang salah satunya disebabkan emisi gas efek rumah kaca akibat pemakaian bahan bakar fosil seperti minyak bumi, batu bara dan gas alam yang juga merupakan sumberdaya yang terbatas oleh karena itu, telah menyebabkan tuntutan ke pencarian sumber energy yang lebih baik dan ramah lingkungan dan bersifat dapat diperbaharui.

Teknologi biogas adalah suatu teknologi yang dapat digunakan dimana saja selama tersedia limbah yang akan diolah dan cukup air. Di Negara-negara maju perkembangan teknologi biogas sejalan dengan perkembangan teknologi lainnya. Di Indonesia prospek teknologi biogas cukup baik sejalan dengan program pemerintah tentang peningkatan kebutuhan susu dan swasembada daging tahun 2010, yang cukup mungkin penyediaan bahan baku biogas. Energi biogas sangat potensial untuk dikembangkan karena produksi biogas peternakan ditunjang oleh kondisi yang kondusif dari perkembangan dunia peternakan sapi di Indonesia. Disamping itu, kenaikan tarif dasar listrik (TDL), kenaikan harga LPG (Liquified Petroleum Gas), premium, minyak tanah, minyak solar, minyak diesel dan minyak bakar telah mendorong pengembangan sumber energi alternatif yang murah, berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Pemanfaatan limbah peternakan khusus kotoran sapi menjadi biogas mendukung Konsep Zero Waste, sehingga system pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dapat tercapai.

Santi (2006) dalam Elifianti (2009) menyatakan bahwa keuntungan penggunaan kotoran ternak sebagai penghasil biogas sebagai berikut : (1) mengurangi pencemaran lingkungan terhadap air dan tanah, pencemaran udara (bau); (2) memanfaatkan limbah ternak tersebut sebagai bahan bakar biogas yang dapat digunakan sebagai energi alternatif untuk keperluan rumah tangga, (3) mengurangi biaya pengeluaraan peternak untuk kebutuhan energi bagi kegiatan rumah tangga yang berarti dapat meningkatkan kesejahteraan peternak.

Sulacman (2008) jumlah ternak yang dimiliki oleh peternak menjadi dasar pemilikan jenis dan kapasitas biogas yang dapat digunakan. Saat ini biogas kapasitas rumah tangga terkecil dapat dijalankan dengan kotoran ternak yang berasal dari 3 ekor sapi atau 7 ekor babi atau 400 ekor ayam; pola pemeliharaan ternak berpengaruh terhadap ketersediaan kotoran ternak perlu dijaga agar biogas dapat berfungsi optimal yang mana kotoran ternak lebih mudah didapat bila ternak dipelihara dengan cara dikandangkan. Ketersediaan lahan berpengaruh terhadap lahan yang dibutuhkan untuk membangun biogas skala kecil (skala rumah tangga) adalah 14 m2 (7 m x 2 m), sedangkan skala komunal terkecil membutuhkan lahan 40 m2 (8 m x 5 m).

Provinsi Maluku dengan luas sekitar ±712.469,69 Km2 secara geografis terdiri atas ±658.294,69 Km2 adalah perairan dan ±54.185 Km2 adalah daratan (7,6 %), dengan jumlah Kabupaten 9, dan 2 Kota, dengan 906 desa difinitif dan 73 Kecamatan. Dengan potensi peternakan tahun 2007, untuk ternak sapi 79.578 ekor, kerbau 24.689 ekor, kuda 9.775 ekor, kambing 163.560 ekor, domba 15.261 ekor babi 96.003 ekor, ayam buras 2.172.837 ekor, ayam ras 1.200 ekor dan itik 254.731 ekor. Untuk tahun 2008, jumlah populasi ternak sapi sebesar 74.654 ekor, kerbau 26.012 ekor, kambing 175.152 ekor, domba 17.521 ekor, kuda 10.599 ekor, babi 154.302 ekor, ayam buras 2.346.013 ekor dan itik 303.312 ekor (sumber : Distan, Promal, 2008).

Anonymous (2006) mengatakan bahwa potensi kelompok ternak dan jumlah kotoran ternak sebagai bahan penghasil gas dan pupuk organik adalah ternak ruminansia besar : 59.918.000 ton KTS/Thn (74,72%), ternak ruminansia kecil: 5,937.000 ton KTS/Thn (7,40%), ternak kuda dan babi : 5,914.000 ton KTS/Thn (7,38%), ayam ras, buras dan itik : 8.423.000 ton KTS/Thn (10,50%). Deptan (2006) umumnya peternak sapi di Indonesia mempunyai rata-rata 1-5 ekor sapi dengan lokasi yang tersebar tidak berkelompok , sehingga penanganan limbah baik itu limbah padat, cair maupun gas seperti feces dan urin maupun sisa pakan dibuang ke lingkungan sehingga menyebabkan pencemaran. Pengolahan limbah secara sederhana hanya dengan pemanfaatannya sebagai pupuk organik. Sapi dengan bobot badan 450 Kg mengahsilkan limbah /feces dan urin ±25 Kg/hari dan apabila tidak dilakukan penanganan secara baik dan benar maka akan menimbulkan masalah pencemaran lingkungan udara, tanah dan air serta penyebaran penyakit menular. Menurut Bacracharya,dkk (1985) menyatakan bahwa komponen penyusun biogas adalah metan (CH4) : 50 - 70%, Karbondioksida (CO2) 30 - 40%, Air (H20) 0,3%, Hidrogen Sulfide (H2S) sedikit sekali, Nitrogen (N2) 1 - 2%, dan Hidrogen 5 – 10%.

Satu rumah tangga peternakan (RTP) apabila mempunyai 2 ekor sapi akan diperoleh biodigester dengan volume 2 m3 cukup untuk menghasilkan biogas yang setara dengan 1,23 liter minyak tanah per hari. Potensi biogas dan pupuk organik tersebut mempunyai nilai ekonomi sebagai berikut :
(1) Biogas, yang setara dengan minyak tanah sejumlah 4.000 juta liter, dengan tingkat petani peternak sebesar Rp.11 triliun per tahun, dengan asumsi harga minyak tanah di tingkat pengecer di pedesaan sebesar Rp.2.750/liter;

(2) Pupuk organik, dengan jumlah 32 juta ton per tahun dengan nilai Rp.11,2 triliun per tahun (asumsi harga pupuk organik Rp.350/kg) dan dapat dipergunakan pada lahan sawah/kebun seluas 6,4 juta ha (dengan asumsi 1 ha dipupuk dengan 5 ton pupuk organik per tahun). Nilai ekonomi dari 2 jenis produk samping asal ternak tersebut biogas dan pupuk organik tersebut sebesar Rp. 22,2 triliun per tahun.

Dari uraian di atas maka energy alternatif dengan pemanfaatan limbah dari kotoran ternak (feces, urin dan sisa pakan) sangat menguntungkan, baik bagi peternak itu sendiri maupun dalam mendukung program pemerintah menciptakan lingkungan yang bersih dari emisi gas maupun pencemaran lingkungan oleh limbah cair, padat yang akhirnya sekaligus mendukung program pemerintah dalam hal ini Ditjen Peternakan/Kementrian Pertanian RI, dalam Program P2SDS (Percepatan Pencapaian Swasembada Daging Sapi Potong Tahun 2010-2014). *) Staf Dinas Pertanian Promal, 2010.



Sumber: http://www.ambonekspres.com/index.php?act=news&newsid=29066
Read More - Energi Alternatif yang Ramah Lingkungan

RI Gandeng Jepang Kembangkan Energi Alternatif


JAKARTA -- Pengembangan energi terbarukan atau renewable terus didorong. Kali ini, pemerintah menggandeng pihak Jepang untuk mengembangkan teknologi ramah lingkungan ini.

Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati, mengatakan, kerja sama antara Republik Indonesia (RI)-Jepang ini dilakukan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC). "Misi besarnya adalah mensinkronkan pertumbuhan ekonomi dengan isu-isu lingkungan," ujarnya usai penandatanganan MoU PT SMI - JBIC di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa, 3 Agustus.
Menurut Anny, salah satu langkah konkrit kerja sama tersebut akan dilakukan melalui skema pembiayaan dari JBIC kepada SMI. "Terutama untuk (pembiayaan) penggunaan renewable enery dan penggunaan geothermal (panas bumi) untuk pembangkit listrik," katanya.
Selain itu, kerja sama pendanaan juga mencakup penggunaan batu bara berkalori rendah yang lebih efisien, sehingga tingkat polusinya bisa. Jepang, lanjut dia, memiliki teknologi ramah lingkungan yang bisa diaplikasikan di Indonesia.
"Karena itu, tadi SMI dan JBIC menandatangani skema pendanaan berupa green infrastructure fund. Tapi, mengenai berapa besar pendanaan yang bisa diakses, itu akan nanti akan dibahas secara khusus," jelasnya.
Presiden Direktur PT SMI Emma Sri Martini mengatakan, tindak lanjut kerja sama dengan JBIC akan diwujudkan dalam bentuk anak usaha yang difungsikan sebagai sarana pengumpulan dana. "Ini agar pendanaan dari JBIC maupun SMI bisa tersalurkan dengan optimal," ujarnya.
Menurut Emma, adanya komitmen pendanaan dari JBIC membuat SMI dapat lebih mengoptimalkan penyaluran dana untuk pembangunan infrastruktur. "Kerja sama ini tidak berlaku eksklusif hanya bagi SMI dan JBIC saja, tetapi dalam 3 tahun ke depan dimungkinkan juga sejumlah pihak lain yang memiliki kepentingan yang sama untuk bisa bergabung," terangnya.
Kepala Pembiayaan Asia dan Oseania JBIC Nobuyuki Higashi menambahkan, selain kerjasama pendanaan, pihaknya juga siap mendorong pengembangan renewable energy di Indonesia. "Kami juga akan mendorong investasi renewable energy, terutama dari Jepang," ujarnya. (jpnn)



Sumber: http://news.fajar.co.id/read/100627/45/ri-gandeng-jepang-kembangkan-energi-alternatif
Read More - RI Gandeng Jepang Kembangkan Energi Alternatif

Pencemaran udara


1. Umum

Tulisan ini mengetengahkan sekilas pandang mengenai pencemaran udara. pengertian, pengaruhnya terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan manusia serta teknologi terbaru untuk menguranginya. Semakin pesatnya kemajuan ekonomi mendorong semakin bertambahnya kebutuhan akan transportasi, dilain sisi lingkungan alam yang mendukung hajat hidup manusia semakin terancam kualitasnya, efek negatif pencemaran udara kepada kehidupan manusia kian hari kian bertambah.

Untuk itulah tulisan singkat ini dipersembahkan sebagai bahan awal untuk melangkah menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan. Pencemaran udara dapat terjadi dimana-mana, misalnya di dalam rumah, sekolah, dan kantor. Pencemaran ini sering disebut pencemaran dalam ruangan (indoor pollution). Sementara itu pencemaran di luar ruangan (outdoor pollution) berasal dari emisi kendaraan bermotor, industri, perkapalan, dan proses alami oleh makhluk hidup. Sumber pencemar udara dapat diklasifikasikan menjadi sumber diam dan sumber bergerak. Sumber diam terdiri dari pembangkit listrik, industri dan rumah tangga. Sedangkan sumber bergerak adalah aktifitas lalu lintas kendaraan bermotor dan tranportasi laut. Dari data BPS tahun 1999, di beberapa propinsi terutama di kota-kota besar seperti Medan, Surabaya dan Jakarta, emisi kendaraan bermotor merupakan kontribusi terbesar terhadap konsentrasi NO2 dan CO di udara yang jumlahnya lebih dari 50%. Penurunan kualitas udara yang terus terjadi selama beberapa tahun terakhir menunjukkan kita bahwa betapa pentingnya digalakkan usaha-usaha pengurangan emisi ini. Baik melalui penyuluhan kepada masyarakat ataupun dengan mengadakan penelitian bagi penerapan teknologi pengurangan emisi.

2. Zat-zat Pencemar Udara

Emisi Karbon Monoksida (CO)
Asap kendaraan merupakan sumber utama bagi karbon monoksida di berbagai perkotaan. Data mengungkapkan bahwa 60% pencemaran udara di Jakarta disebabkan karena benda bergerak atau transportasi umum yang berbahan bakar solar terutama berasal dari Metromini . Formasi CO merupakan fungsi dari rasio kebutuhan udara dan bahan bakar dalam proses pembakaran di dalam ruang bakar mesin diesel. Percampuran yang baik antara udara dan bahan bakar terutama yang terjadi pada mesin-mesin yang menggunakan Turbocharge merupakan salah satu strategi untuk meminimalkan emisi CO. Karbon monoksida yang meningkat di berbagai perkotaan dapat mengakibatkan turunnya berat janin dan meningkatkan jumlah kematian bayi serta kerusakan otak. Karena itu strategi penurunan kadar karbon monoksida akan tergantung pada pengendalian emisi seperti pengggunaan bahan katalis yang mengubah bahan karbon monoksida menjadi karbon dioksida dan penggunaan bahan bakar terbarukan yang rendah polusi bagi kendaraan bermotor


Nitrogen Oksida (NOx)
Sampai tahun 1999 NOx yang berasal dari alat transportasi laut di Jepang menyumbangkan 38% dari total emisi NOx (25.000 ton/tahun) [4]. NOx terbentuk atas tiga fungsi yaitu Suhu (T), Waktu Reaksi (t), dan konsentrasi Oksigen (O2), NOx = f (T, t, O2). Secara teoritis ada 3 teori yang mengemukakan terbentuknya NOx, yaitu:

1. Thermal NOx (Extended Zeldovich Mechanism)
Proses ini disebabkan gas nitrogen yang beroksidasi pada suhu tinggi pada ruang bakar (>1800 K). Thermal NOx ini didominasi oleh emisi NO (NOx = NO + NO2).
1. Prompt NOx
Formasi NOx ini akan terbentuk cepat pada zona pembakaran.
2. Fuel NOx
NOx formasi ini terbentuk karena kandungan N dalam bahan bakar.

Kira-kira 90% dari emisi NOx adalah disebabkan proses thermal NOx, dan tercatat bahwa dengan penggunaan HFO (Heavy Fuel Oil), bahan bakar yang biasa digunakan di kapal, menyumbangkan emisi NOx sebesar 20-30%. Nitrogen oksida yang ada di udara yang dihirup oleh manusia dapat menyebabkan kerusakan paru-paru. Setelah bereaksi dengan atmosfir zat ini membentuk partikel-partikel nitrat yang amat halus yang dapat menembus bagian terdalam paru-paru.

SOx (Sulfur Oxide : SO2, SO3)
Emisi SOx terbentuk dari fungsi kandungan sulfur dalam bahan bakar, selain itu kandungan sulfur dalam pelumas, juga menjadi penyebab terbentuknya SOx emisi. Struktur sulfur terbentuk pada ikatan aromatic dan alkyl. Dalam proses pembakaran sulfur dioxide dan sulfur trioxide terbentuk dari reaksi:
S + O2 = SO2
SO2 + 1/2 O2 = SO3
Kandungan SO3 dalam SOx sangat kecil sekali yaitu sekitar 1-5%. Gas yang berbau tajam tapi tidak berwarna ini dapat menimbulkan serangan asma, gas ini pun jika bereaksi di atmosfir akan membentuk zat asam. Badan WHO PBB menyatakan bahwa pada tahun 1987 jumlah sulfur dioksida di udara telah mencapai ambang batas yg ditetapkan oleh WHO.

Emisi HydroCarbon (HC)
Pada mesin, emisi Hidrokarbon (HC) terbentuk dari bermacam-macam sumber. Tidak terbakarnya bahan bakar secara sempurna, tidak terbakarnya minyak pelumas silinder adalah salah satu penyebab munculnya emisi HC. Emisi HC pada bahan bakar HFO yang biasa digunakan pada mesin-mesin diesel besar akan lebih sedikit jika dibandingkan dengan mesin diesel yang berbahan bakar Diesel Oil (DO). Emisi HC ini berbentuk gas methan (CH4). Jenis emisi ini dapat menyebabkan leukemia dan kanker.

Partikulat Matter (PM)
Partikel debu dalam emisi gas buang terdiri dari bermacam-macam komponen. Bukan hanya berbentuk padatan tapi juga berbentuk cairan yang mengendap dalam partikel debu. Pada proses pembakaran debu terbentuk dari pemecahan unsur hidrokarbon dan proses oksidasi setelahnya. Dalam debu tersebut terkandung debu sendiri dan beberapa kandungan metal oksida. Dalam proses ekspansi selanjutnya di atmosfir, kandungan metal dan debu tersebut membentuk partikulat. Beberapa unsur kandungan partikulat adalah karbon, SOF (Soluble Organic Fraction), debu, SO4, dan H2O. Sebagian benda partikulat keluar dari cerobong pabrik sebagai asap hitam tebal, tetapi yang paling berbahaya adalah butiran-butiran halus sehingga dapat menembus bagian terdalam paru-paru. Diketahui juga bahwa di beberapa kota besar di dunia perubahan menjadi partikel sulfat di atmosfir banyak disebabkan karena proses oksida oleh molekul sulfur.
Read More - Pencemaran udara

Pencemaran Udara, Dampak Dan Solusinya !!


Pengertian Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan mahkluk hidup, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan.

Pencemaran Udara
Klasifikasi Pencemar Udara :
1. Pencemar primer : pencemar yang di timbulkan langsung dari sumber pencemaran udara.
2. Pencemar sekunder : pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer.
Contoh:  Sulfur dioksida, Sulfur monoksida dan uap air akan menghasilkan asam sulfurik.

Pencemaran Udara
Jenis-jenis Bahan Pencemar:
- Karbon monoksida (CO)
- Nitrogen dioksida (N02)
- Sulfur Dioksida (S02)
- CFC
- Karbon dioksida (CO2)
- Ozon (03 )
- Benda Partikulat (PM)
- Timah (Pb)
- HydroCarbon (HC)
Penyebab Utama Pencemaran Udara :
Di kota besar sangat sulit untuk mendapat udara yang segar, diperkirakan 70 % pencemaran yang terjadi adalah akibat adanya kendaraan bermotor.
Contoh : di Jakarta antara tahun 1993-1997 terjadi peningkatan jumlah kendaraan berupa :
- Sepeda motor 207 %
- Mobil penumpang 177 %
- Mobil barang 176 %
- Bus 138 %

Pencemaran Udara akibat Kendaraan Bermotor
Dampak Pencemaran Udara :
- Penipisan Ozon
- Pemanasan Global ( Global Warming )
- Penyakit pernapasan, misalnya : jantung, paru-paru dan tenggorokan
- Terganggunya fungsi reproduksi
- Stres dan penurunan tingkat produktivitas
- Kesehatan dan penurunan kemampuan mental anak-anak
- Penurunan tingkat kecerdasan (IQ) anak-anak.

Sampah semakin memperparah Pencemaran Udara
Solusi :
+ Clean Air Act yang dibuat oleh pemerintah dan menambah pajak bagi industri yang melakukan pencemaran udara.
+ Mengembangkan teknologi yang ramah lingkungan dan dapat diperbaharui diantaranya Fuel Cell dan Solar Cell.
+ Menghemat Energi yang digunakan.
+ Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Read More - Pencemaran Udara, Dampak Dan Solusinya !!

600 desa belum berlistrik


Sumatera Selatan yang kaya akan sumber daya alam dan seringkali didengungkan sebagai Provinsi Lumbung Pangan dan Lumbung Energi Nasional, namun ironisnya berdasarkan data Walhi Sumsel tahun 2010, ada sekitar 600 desa yang belum ada listriknya sampai sekarang

Hal ini terungkap saat Walhi Sumsel mengadakan diskusi publik di kantor RRI Palembang, Senin (06/06/2011) memperingati hari lahirnya Lingkungan Hidup Sedunia bertemakan, “ Pulihkan Sumsel, Pulihkan Indonesia.”

Kegiatan ini dihadiri oleh para aktivis pencinta lingkungan, dinas kehutanan, dan para anggota Jaringan Advocat untuk Keadilan Ekologis (JANKeEs).

Kepala Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Rakyat, Hadi Jatmiko, yang menjadi salah satu narasumber mengatakan, “Pertambangan batubara pada tahun 2009 di Sumatera selatan mencapai hingga 13 juta ton, dan dari hasil pertambangan itu 9 ton batubara di ekspor ke sembilan negara, dan 2 juta ton diperuntukan untuk pulau Jawa di peruntukkan Suralaya, Jawab Barat dan Tarahan, Bandar Lampung,” katanya

“Dari sisa itu barulah diperuntukan untuk masyarakat Sumsel. Itupun tidak seluruhnya, melainkan masih dibagi untuk produksi seperti pabrik-pabrik yang mengunakan batu-bara, untuk bahan bakar, ataupun untuk pertambahan energi,” jelas Hadi.

“Jadi sebaiknya kita pertanyakan dulu ke pemerintah untuk apa pemerintah Sumsel melakukan pertambangan batubara secara besar-besaran kalau masyarakatnya sendiri tidak menikmati hasil dari batubara itu sendiri,” lanjutnya.

Adapun kabupaten yang belum teraliri listrik,  yakni kabupaten Banyuasin, OKI, Muara Enim, Musi Banyuasin, dan Lahat.

Aktivis pencinta lingkungan ini juga menyatakan, “Siapapun yang akan merusak lingkungan itu adalah musuh kami (WALHI), dan kami mengharapkan pemerintah yang sejauh ini belum memperhatikan desa-desa yang belum teraliri listrik agar dapat mengeluarakan moratoruim terhadap perizinan pertambangan karena tidak bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Sumber : Dapunta online
Read More - 600 desa belum berlistrik